Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai 14.672 Peserta

Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai 14.672 Peserta

TALANG EMPAT RBt - Berdasarkan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Bengkulu per Juli 2021, sebanyak 14.672 warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) nunggak iuran BPJS kesehatan mandiri. Jika dihitung dengan nominal, jumlah tunggakan mencapai Rp 7 miliar. Bagian Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Deddy Wahyudi mengatakan angka tersebut merupakan data per Juli 2021. Tunggakan bervariasi dari satu bulan hingga enam bulan. Bagi yang menunggak, kartu akan dinonaktifkan sementara. ‘’Saat ini jumlah warga yang menunggak berkurang sejak April lalu. Saat ini sekitar 14.672 orang. Bagi warga yang tidak membayar lebih dari 1 bulan maka kartu menjadi non aktif dan tidak bisa mengakses layanan kesehatan JKN KIS,’’ ujar Deddy. Deddy menuturkan terdapat tiga kelas berbeda untuk besaran iuran. Yakni kelas 1 sebesar Rp 150 ribu per jiwa per bulan, kelas 2 sebesar Rp 100 ribu per jiwa per bulan dan kelas 3 sebesar Rp 35 ribu per jiwa per bulan. Adapun alasan menunggak bervariasi namun secara garis besar dikarenakan ketidakmampuan membayar dan terdapat kelupaaan. Atas hal ini, pihaknya mengimbau untuk membayar secara rutin setiap bulan agar kartu tetap aktif dan tidak terkena denda pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam perpres 64/2020. ‘’BPJS Kesehatan telah membuka banyak kanal pembayaran bisa di ATM, indomaret, alfamart, pegadaian, kantor pos, shoppe, tokopedia ataupun PPOB. Jadi masyarakat dipermudah melakukan pembayaran,’’ demikian Deddy.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: