Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

KARANG TINGGI RBt - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia. Salah satu poinnya mengimbau seluruh warga untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Terhitung 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd mengatakan imbauan kepada warga tersebut disampaikan langsung melalui kades masing-masing. ‘’Jadi warga diminta untuk ikut memeriahkan peringatan HUT ke 76 RI. Imbauan akan disampaikan melalui masing-masing kades,’’ kata Eka. Eka menuturkan, selain warga, seluruh instansi diminta untuk melakukan hal yang sama. Termasuk pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul yang berkaitan dengan kemerdekaan. Adapun tema yakni Indonesia Unggul, Indonesia Tumbuh. ‘’Instansi diminta untuk melakukan hal yang sama yakni pengibaran bendera,’’ ujar Eka. Lebih lanjut Eka menuturkan, mengenai  pelaksanaan upacara tetap terlaksana namun dengan dibatasi jumlah peserta. Kemudian pasukan pengibar bendera yang bertugas dapat disesuaikan. ‘’Upacara tetap dilaksanakan namun terbatas. Usai upacara di lapangan, akan dilanjutkan dengan agenda upacara virtual di istana negara,’’ demikian Eka.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: