Kasus Sabu, Pekerja Tol Ditetapkan Tsk

Kasus Sabu, Pekerja Tol Ditetapkan Tsk

KARANG TINGGI RBt - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkulu Tengah (Benteng) membekuk dua pekerja pembangunan jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung. Yakni BA (37) warga Sumatera Barat dan RF (29) warga Lampung yang diduga membawa masing-masing satu bungkus narkotika jenis Sabu-sabu. Keduanya merupakan pekerja subkon dari PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKi). Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Waka Polres Benteng, Kompol. Abdu Arbain membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keduanya diamankan di kawasan pembangunan jalan tol di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi. Pertama kali, polisi mengamankan BA yang sedang mengendarai sepeda motor merk Honda jenis Trail sekitar pukul 16.05 WIB. Dari tangannya, didapati bungkusan sabu dengan harga Rp 500 ribu. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan pekerja lainnya RF sekitar pukul 17.35 WIB yang sedang berada di kawasan pembangunan tol. Berbeda dengan BA, ditangan RF ditemukan bungkusan narkoba seharga Rp 300 ribu. ‘’Ada dua orang yang kita amankan. Satunya sedang mengendarai sepeds motor kita tangkap dan satu lainnya sedang berada dikawasan pembangunan tol. Tapi wilayahnya tetap di Desa Penanding. Keduanya kedapatan membawa sabu,’’ kata Abdu. Abdu menuturkan, atas perbuatan keduanya dapat disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. ‘’Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,’’ ujar Abdu. Terpisah, Humas PT. HKi, Chandra Irawan mengatakan sampai saat ini belum mendapat informasi karyawan tetap perusahaan yang tertangkap karena narkotika. Kemungkinan pekerja yang ditangkap merupakan subkon, vendor maupun pekerja harian. ‘’Saya pastikan bukan karyawan HKi yang ditangkap. Karena kalau benar, saya pasti sudah ke Polres urus ini itu. Bisa jadi pekerja dari subkon, vendor atau pekerja harian,’’ pungkas Chandra.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: