Diduga Maling Solar, 2 Warga Diamankan

Diduga Maling Solar, 2 Warga Diamankan

TABA PENANJUNG RBt – AF (53) warga Kecamatan Karang Tinggi dan RK (26) warga Kota Bengkulu diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) pada Senin (26/7). Keduanya diduga melakukan tindakan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT. Bara Mega Quantum (BMQ) versi Nurul Awaliyah di kawasan pertambangan Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung. Data berhasil dihimpun, penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.03 WIB. Sebelum ditangkap, keduanya diduga mengambil solar di tangki penyimpanan minyak dengan cara merusak gembok menggunakan martil. Setelah berhasil, keduanya membawa jerigen berisi solar menggunakan sepeda motor. Nahas, ditengah perjalanan keduanya dihentikan oleh salah seorang anggota Denzipur yang bertugas. Setelah dilakukan intrograsi, benar saja keduanya baru mengambil solar di tangki minyak milik PT. BMQ tanpa izin. Setelah ditangkap, keduanya dibawa dan diserahkan ke Polres Benteng untuk mendapatkan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Waka Polres, Kompol. Abdu Arbain mengatakan keduanya diduga melakukan pencurian solar milik PT. BMQ versi Nurul lantaran ingin mengisi genset yang kehabisan minyak. ‘’Kita mendapat penyerahan keduanya dari anggota Denzipur yang bertugas. Mencuri solar untuk genset. Mereka merusak gembok tangki dengan martil,’’ kata Abdu. Abdu menuturkan, pengakuan keduanya baru mencuri sebanyak satu kali. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta. Keduanya dapat terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun. ‘’Kalau pengakuannya sih 1 kali. Tapi kita lihat saja nanti. Barang bukti yang kita amankan, dua unit motor, 4 jerigen solar, 1 martil dan 1 gembok,’’ jelas Abdu. Terpisah, Penasehat Hukum (PH) PT. BMQ versi Nurul, Puspa Anwar, SH mengatakan jika pihaknya telah membuat laporan resmi terhadap kejadian tersebut ke Polres Benteng. ‘’Sudah kita laporkan dan sedang pengembangan dari polres. Selanjutnya kita menunggu perkembangannya,’’ pungkas Puspa.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: