Dana Penanganan Covid Rp 29 Miliar Masih ‘Ngendap’

Dana Penanganan Covid Rp 29 Miliar Masih ‘Ngendap’

KARANG TINGGI, RBt – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menganggarkan dana senilai Rp 34 miliar untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam Covid-19. Namun untuk penggunaannya, saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Sementara sisanya Rp 29 miliar masih mengendap atau belum dipergunakan. Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng, Yoki Hermawansyah, SKM, M.Si mengatakan jika penggunaan dana untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 sudah mulai dilakukan. Diantara penggunaan beruba pembayaran insentif tenaga kesehatan untuk petugas vaksinator, pembayaran insentif petugas yang menangani pasien Covid-19 selama tiga bulan, sosialisasi dan kegiatan yang behubungan dengan penananganan dan penanggulangan. ‘’Total dana penanganan kurang lebih Rp 34 miliar. Yang sudah disalurkan mencapai Rp 5 miliar. Peruntukkannya bermacam-macam. Jelasnya seluruh berkaitan dengan sosialisasi, penanganan dan penanggulangan Covid-19,’’ ujar Yoki. Yoki menuturkan, pihaknya hanya melakukan pengajuan untuk pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) sesuai dengan dana yang dibutuhkan. Termasuk saat ini segera diajukan dana untuk insentif pembayaran petugas yang menangani pasien Covid-19 untuk Januari hingga Juni. ‘’Rumah sakit dan puskesmas sudah kami minta juga segera usulkan pembayaran insentif tenaga kesehatan. Kalau sudah nanti pelaporannya, kami bisa ajukan ke BKD,’’ jelas Yoki. Sementara itu, Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM mengatakan jika terdapat informasi Benteng belum menganggarkan dana penanggulangan dan penanganan Covid-19, hal tersebut tidaklah benar. Pasalnya, Benteng sudah beberapa kali melakukan penyaluran dana untuk kegiatan penanggulangan. ‘’Informasinya Provinsi Bengkulu ditegur Mendagri karena dinilai menghambat penyaluran atau penganggaran dana Covid-19. Salah satunya Benteng. Tapi itu tidaklah benar, karena Benteng sudah lama menganggarkan. Bahkan sudah ada yang disalurkan. Salah satunya saja kegiatan vaksinasi dan pembayaran insentif tenaga kesehatan,’’ pungkas Welldo.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: