2,5 Ton Obat Kadaluarsa dan Rusak Dimusnahkan

2,5 Ton Obat Kadaluarsa dan Rusak Dimusnahkan

KARANG TINGGI, RBt - Sebanyak 2,5 ton obat kadaluarsa dan rusak yang disimpa di Gedung Instalasi Farmasi Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) dari tahun 2016 hingga 2018 dimusnahkan dengan alay incinerator medis. Pemusnahan tersebut bertujuan agar tidak mencemari lingkungan dan juga menimbulkan wabah penyakit. Kadinkes Benteng, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, MH melalui Sekretaris Dinkes, Barti Hasibuan, SKM dalam mengatakan jika obat yang dimusnahkan berasal dari pemakaian di 20 puskesmas. Adapun jenis obat yang di musnahkan terdiri dari tiga kategori yakni obat padat dengan jenis tablet, kaplet dan obat kapsul. Selanjutnya obat semi padat yakni jenis salep dan suppositoria serta yang terakhir adalah obat cair dengan jenis sirup, cairan infus dan cairan injeksi. ‘’Seluruh total obat kadaluarsa atau rusak yang dimusnahkan ada tiga jenis obat dengan berat mencapai 2,5 Ton,’’ kata Barti. Dijelaskan Barti, pemusnahan obat dilakukan alat khusus yakni incinerator medis dan tidak boleh dilakukan dengan cara dikubur atau dibakar secara langsung. ‘’Sesuai aturan jika pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) harus dilakukan oleh pihak ke tiga yang memiliki sertifikasi dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) serta rekomendasi dari Kemenkes untuk bisa memusnahkan obat tersebut,’’ ungkapnya. Barti menjelaskan proses pemusnahan dilaksanakan oleh pihak ketiga berlokasi di Pulau Jawa. Hadir dalam kegiatan pemusnahan obat tersebut yakni perwakilan Kejari Benteng, Polres Benteng dan BPOM Provinsi Bengkulu, perwakilan bidang aset, kabid dan kasi serta perwakilan kepala puskesmas. ‘’Pemusnahan obat atau bahan obat dilakukan terhadap obat yang sudah kedaluwarsa atau rusak yang sudah tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan keamanan untuk didistribusikan. Sebelum dilakukan pemusnahan obat atau bahan obat kami telah melakukan diklasifikasikan dan diidentifikasi secara tepat serta diberi label yang jelas, disimpan secara terpisah dan terkunci,’’ demikian Barti.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: