Wabup Akui Ada Kendala Pengembalian Lahan

Wabup Akui Ada Kendala Pengembalian Lahan

KARANG TINGGI, RBt - Pengembalian lahan 30 persen oleh Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) kepada 96 warga penghibah di komplek perkantoran Renah Semanek terhenti. Kepada RBt, Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP mengakui adanya kendala. Seperti terdapat beberapa lahan yang saat ini telah dikuasai warga, terbelah anak sungai hingga belum adanya alat pengukuran. ‘’Dari hasil survei, ada beberapa kendala yang ditemui. Ada sebagian lahan sudah dikuasai warga dengan ditanami. Ada lahan yang terbelah anak sungai. Ini akan dicari solusinya bagaimana. Apakah dicarikan lahan lain atau gimana,’’ ujar Septi. Septi menuturkan, untuk tidak adanya alat pengukuran yang dimiliki Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Benteng, pihaknya akan bekerjasama dengan Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Benteng. Namun, saat ini masih menyesuaikan jadwal pekerjaan dari BPN sendiri. ‘’Bersama tim dan BPN kita ajak untuk turun ke lapangan. Cek langsung kembali lahan. Tentukan juga titik koordinat untuk pengukuran lahan,’’ ungkap Septi. Terpisah, Kasi Perencanaan dan Izin Penggunaan Tanah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Benteng, Yogi Vulanda, SAB, MM menjelaskan pada tahun ini pihaknya berupaya adanya progres untuk pengembalian lahan. ‘’Tahun ini kita upayakan tetap ada progres untuk dikembalikan ke warga penerima. Nanti kita survei lapangan kembali. Baru pembagian SK. Kalau yang 300 kapling utama sudah dibagikan. Sekarang proses penghapusan aset. Untuk luasan kapling lainnya sedang diupayakan,’’ pungkas Yogi.(fry)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: