Kelola Anggaran Desa, Kades Diminta Taati Aturan 

Kelola Anggaran Desa, Kades Diminta Taati Aturan 

LIPUTAN 11 RBt - Pemerintah Kecamatan Pondok Kubang secara bergiliran melakukan pembinaan keuangan dan aset disetiap desa. Terbaru, giliran Pemdes Dusun Baru I yang mendapatkan pembinaan. Intinya meminta agar dalam pengelolaan anggaran dapat mematuhi aturan yang ada. Camat Pondok Kubang, Zainal Abidin, S.Ip menuturkan, pembinaan yang dilakukan oleh pihak kecamatan ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Pondok Kubang rutin dilakukan dan jadwal pelaksanaannya ditentukan oleh pihak kecamatan. “Pembinaan kami lakukan tiga bulan sekali karena pembinaan ke desa ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kecamatan. Mengarahkan agar pengelolaan anggaran sesuai dengan APBDes. Penyerapan dan realisasi cepat dan tepat sasaran," ujar Zainal. Terpisah, Kades Dusun Baru I, Rahmat Sapriadi menuturkan pembinaan dari kecamatan ini sangat bermanfaat bagi desanya. Manfaat yang dirasakan oleh pemerintah desa antara lain perangkat desa lebih mengerti dalam mengelola dana desa. Kemudian perangkat desa diperkenankan bertanya tentang peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan desa dan cara pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes. “Kami selaku pemerintahan desa selalu siap diberikan pembinaan dari kecamatan karena ini bermanfaat bagi desa kami," demikian Rahmat.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: