Warga Pertanyakan Pengembalian Lahan 30 Persen

Warga Pertanyakan Pengembalian Lahan 30 Persen

KARANG TINGGI, RBt - Salah seorang penghibah lahan di kawasan perkantoran Renah Semanek, M. Halis mempertanyakan kejelasan penyelesaian pengembalian lahan 30 persen kepada warga. Pasalnya, pengembalian lahan dengan kaplingan 300 m2, 1.000 m2, 1.300 m2 dan luasan lain dinilai cukup lamban. Sampai sekarang belum ada kejelasan pengembalian lahan. Masyarakat hanya diberikan janji. Alasan dulu menunggu proses regulasi baru dihibahkan kepada masyarakat. Tapi sampai sekarang belum juga, kata Halis. Halis menuturkan, sesuai kesepakatan dan hasil keputusan pengadilan jika 96 warga penghibah berhak menerima kompensasi pengembalian lahan seluas 45 hektare. Sekarang kami minta kepastian. Jika tidak ada itikad baik, kami kemungkinan akan menggelar aksi tanpa ditunggangi pihak manapun, ujar Halis. Terpisah, Kasi Perencanaan dan Izin Penggunaan Tanah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Benteng, Yogi Vulanda, SAB, MM menjelaskan pada tahun ini pihaknya berupaya adanya progres untuk pengembalian lahan. Tahun ini kita upayakan tetap ada progres untuk dikembalikan ke warga penerima. Nanti kita survey lapangan kembali. Baru pembagian SK. Kalau yang 300 kapling utama sudah dibagikan. Sekarang proses penghapusan aset. Untuk luasan kapling lainnya sedang diupayakan, pungkas Yogi.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: