Ormas dan LSM Desak Dewan Tindaklanjuti 9 Tuntutan

Ormas dan LSM Desak Dewan Tindaklanjuti 9 Tuntutan

KARANG TINGGI, RBt - Kemarin, aksi Gerakan Lima Kamis yang dibentuk LSM Pekat Bengkulu dan Ormas Grashi Bengkulu Tengah (Benteng) berlanjut di depan kantor DPRD Benteng. Belasan spanduk yang bertuliskan 9 tuntutan terkait permasalahan di Benteng dibentangkan peserta aksi untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh para anggota dewan. Diantaranya pengusutan dugaan fiktif kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dugaan suap perda inisiatif batu bara, dugaan korupsi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan beberapa kasus lainnya. Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi menuturkan, DPRD Benteng merupakan lokasi terakhir penyampaian tuntutan sejumlah kasus di wilayah Benteng. Pihaknya meminta, selaku wakil rakyat dapat menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan. Hampir sama seperti aksi kami di Kejati, Kejari, Kantor Bupati dan Polres lalu. Intinya kami meminta seluruh pihak untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas adanya kasus di Benteng. Termasuk tadi (kemarin, red) kami sampaikan kepada dewan Benteng, ujar Nasirwandi. Sementara, Ketua Komisi I DPRD Benteng yang juga sebagai tokoh presidium pemekaran Benteng, Arsyad Hamzah, SE mengatakan dirinya merespon baik terhadap aksi yang dilakukan. Hal ini sebagai langkah pengawasan masyarakat terhadap kinerja maupun program dari pemerintah maupun dewan. Selanjutnya dalam waktu dekat, ia bersama dewan lain akan memanggil stake holder terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengetahui perkembangan sejumlah kasus yang sudah ditangani. Kita akan undang pihak terkait termasuk APH. Bagaimana dan sejauh mana penyelidikan terhadap kasus yang disampaikan. Kita tidak bisa menginterpensi hukum. Harus tegakkan hukum yang ada, ujar Arsyad. Jalannya aksi dimulai sekitar pukul 09.45 WIB yang dikawal langsung sejumlah personel Polres Benteng. Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi meminta dewan menandatangani pernyataan sikap diatas kain putih yang telah dibentangkan. Sebagai bukti kesediaan dewan untuk menindaklanjuti tuntutan. Namun sayangnya hal tersebut tak dapat dilakukan lantaran, dari 25 anggota dewan, hanya dihadiri oleh Arsyad Hamzah. Saya tidak bisa menandatangani sendiri. Karena ada rekan-rekan anggota dewan lainnya. Sehari sebelum aksi ini, saya sudah hubungi ketua, waka I, waka II dan anggota lain. Namun nampaknya berhalangan hadir karena ada urusan lainnya, pungkas Arsyad.(fry)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: