Tokoh Presidium Minta RDTR dan TKA Diusut Tuntas

Tokoh Presidium Minta RDTR dan TKA Diusut Tuntas

  KARANG TINGGI, RBt - Tokoh presidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Junia Heri angkat bicara terkait adanya sejumlah kasus di Benteng yang saat ini ditangani Aparat Penegak Hukum (APH). Terutama untuk kasus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Benteng. Ia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas, bahkan APH diminta segera menetapkan tersangka (Tsk). ‘’Saya menyayangkan jika benar ada pelanggaran hukum pada dua kasus ini. APH saya harapkan bisa mengusut tuntas. Segera tetapkan tersangka dalam kasus ini,’’ ujar Junia. Junia menuturkan, jika ada benar adanya keterlibatan pejabat seperti sekda, kepala dianakertrans dan oknum pejabat lain, Pemkab Benteng diminta mengambil kebijakan untuk pergantian. Dimaksudkan agar pejabat bersangkutan dapat fokus menangani perkara yang sedang berlangsung. ‘’Tidak ada salahnya dilakukan pergantian jabatan. Baik sekda atau kepala disnaker. Daripada nanti proses di APH menganggu kinerja mereka,’’ kata Junia. Terpisah, Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, MH melalui Septeddy Endra Wijaya, SH, MH mengatakan hingga saat ini 6 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik guna memperdalam penyelidikan terhadap kegiatan RDTR 2013 dan 2014. Adapun total anggaran mencapai Rp 647 juta. Rinciannya tahun 2013 senilai Rp 317 juta dan tahun 2014 senilai Rp 330 juta. ‘’Apakah ada kerugian negara atau tidak, masih dalam proses penyelidikan. Jadi belum bisa disimpulkan. Termasuk jika ada perbuatan melawan hukum atau tidaknya. Saat ini baru 6 saksi diperiksa,’’ pungkas Septeddy.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: