LSM dan Ormas: Ganti Sekda dan Kadisnakertrans
KARANG TINGGI, RBt - LSM Pekat Bengkulu dan Ormas Grashi Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin pagi mendatangi kantor bupati Benteng. Salah satu aspirasi yang disampaikan yakni meminta agar adanya pergantian pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Disnakertrans. Selain itu, mendesak agar sejumlah dugaan pelanggaran hukum diusut tuntas. Seperti kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013, 2014 dan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Transmigrasi) Benteng tahun 2016 hingga 2019. Perwakilan LSM dan Ormas, Syaiful Anwar mengatakan berdasarkan informasi yang diterima jika kedua kegiatan tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Baik di Polres Benteng maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Beberapa pejabat yang sudah dimintai keterangan diminta untuk diganti terlebih dahulu agar berkonsentrasi terhadap kasus tersebut. ‘’Dua kasus ini informasinya sudah ditangani APH. Sekda kala itu membidangi RDTR. Sementara untuk TKA saat ini juga sudah penyelidikan. Kami meminta agar kedua jabatan ini diganti. Baik sekda atau kadis. Agar mereka bisa berkosentrasi atas masalah yang dihadapi. Tempatkan saja putera-puteri daerah terbaik lainnya. Sehingga membantu kerja bupati dalam membangun Benteng ini,’’ ujar Syaiful. Terpisah, Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP mengatakan jika seluruh permintaan maupun tuntutan dari ormas dan LSM telah ditampung. Kemudian akan disampaikan dan dikoordinasikan ke bupati. ‘’Mereka minta ganti sekda, kadisnakertrans. Jadi hal ini akan disampaikan ke bupati. Apakah nanti bupati akan mengambil kebijakan untuk diganti, itu silahkan kebijakan bupati,’’ pungkas Septi. Sementara itu, orasi yang seyogyanya akan digelar di depan kantor bupati pagi kemarin dibatalkan atas dasar permintaan Polres Benteng. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 dengan adanya kerumunan massa. Sehingga orasi diganti dengan hearing bersama Pemkab Benteng yang diwakili Wabup, Septi Peryadi, STP, MAP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng, Gunawan R, SE, MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd. Kemudian Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH. Adapun selain RDTR dan TKA, terdapat beberapa poin lain yang disampaikan. Diantaranya meminta bupati merekomendasikan ke Kejari Benteng agar menetapkan pelaku utama kasus RDTR sebelum lebaran ini, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap pelaku dugaan pelanggaran dalam pembuatan perda inisiatif batu bara. Kemudian meminta Menteri Lingkungan Hidup untuk audit lingkungan terhadap semua batu bara yang ada di Benteng termasuk audit seluruh reklamasi tambang. Koorlap aksi, Nasirwandi menuturkan beberapa kegiatan yang telah disampaikan terdapat indikasi adanya pelanggaran hukum. ‘’Jadi ada beberapa poin tambahan yang akan kami sampaikan. Titik berat kami juga terkait perda batu bara, reklamasi, retribusi tenaga kerja asing hingga CSR,’’ pungkas Nasirwandi.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: