Berkas TPP 53 OPD Diverifikasi

Berkas TPP 53 OPD Diverifikasi

  KARANG TINGGI, RBt - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah memverifikasi berkas 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengajuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Ditargetkan dalam waktu dekat seluruh verifikasi berkas tuntas, untuk selanjutnya OPD dapat mengajukan proses pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Benteng, Hasnolisastro, M.I.Kom mengatakan jika proses verifikasi telah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Berkaca dari pengajuan TPP sebelumnya, jumlah OPD terdata sebanyak 61. Hingga kemarin, baru 53 OPD yang mengajukan verifikasi berkas TPP. ‘’Ada 8 OPD lagi yang belum ajukan untuk verifikasi. Kemungkinan dalam waktu dekat ini. Kalau sudah diverifikasi, OPD bisa ajukan pencairan ke BKD,’’ ujar Hasnol. Hasnol menuturkan, verifikasi yang dimaksud diantaranya pengecekan jumlah kehadiran pegawai bersangkutan, dinas luar yang dibuktikan dengan surat perintah tugas dan beberapa ketentuan lain. ‘’Besaran TPP ini berbeda-beda. Sesuai dengan tingkat kehadiran pegawai. Termasuk jabatan saat ini dan ditugaskan di OPD apa,’’ kata Hasnol. Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng), Welldo Kurniyanto, SE, MM melalui Kabid Anggaran, Ade Christian, S.STP mengatakan jika sejumlah administrasi sedang dilengkapi sebelum ditransfernya TPP bagi ASN. Diantaranya telah tuntasnya Surat Keputusan (SK) penyaluran TPP. Kemudian menunggu tuntasnya verifikasi laporan harian OPD di BKPSDM. ‘’Rata-rata per bulan TPP itu Rp 3 miliar. Akan dibayarkan Januari hingga Maret. Sekarang sedang verifikasi laporan harian. Jika sudah tuntas, maka akan disalurkan,’’ ujar Ade. Ade menuturkan, untuk besaran TPP terbesar untuk jabatan sekda Rp 13,5 juta/bulan, kepala OPD Rp 8 juta/bulan, sekretaris naik dari angka Rp 3,5 juta/bulan menjadi Rp 3,9 juta/bulan kabid Rp 2,9 juta/bulan menjadi Rp 3,4 juta/bulan. Adapun peruntukkan TPP diserahkan oleh masing-masing ASN. ‘’Untuk apa digunakan itu tergantung dari ASN masing-masing. Bisa untuk kebutuhan sehari-hari atau keperluan lainnya,’’ demikian Ade.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: