Oknum ASN Dituding Terlibat Polemik Pilkadun 

Oknum ASN Dituding Terlibat Polemik Pilkadun 

  PONDOK KELAPA, RBt – Pelantikan Yustina Sumini, Kadun I Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa terpilih yang seyogyanya berlangsung kemarin, terpaksa ditunda. Lantaran, salah seorang peserta seleksi dan sejumlah masyarakat mendatangi lokasi pelantikan dan menyampaikan penolakan hasil Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadun). Mereka menilai jika pelaksanaan pilkadun sarat kecurangan. Seperti adanya indikasi suap, serta menuding keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum kades dalam memenangkan salah seorang calon. Peserta seleksi, Riyanto mengatakan jika tiga hari sebelum hari pelaksanaan, sempat didatangi oknum kades dengan diimingi kemenangan dalam seleksi. Ia diberikan kunci jawaban soal, namun harus membayar uang senilai Rp 5 juta. ‘’Kunci jawaban diberikan oknum kades dari pejabat (Mantan, red) di lingkungan Pemkab Benteng. Katanya saya bisa menang. Kunci jawaban ini tidak diberikan dengan cuma-cuma. Tapi dengan imbalan Rp 5 juta. Uang sudah saya berikan. Itu terjadi tiga hari sebelum hari pelaksanaan tes tertulis,’’ ujar Riyanto sembari menunjukkan kunci jawaban yang diberikan. Riyanto menuturkan, setelah ditelusuri, tidak hanya dirinya, namun beberapa peserta lain turut ditawarkan hal yang sama. Atas dasar dugaan kecurangan ini, ia meminta agar pelantikan ditunda bahkan mendesak agar dilaksanakan pilkadun ulang. Bahkan jika nantinya tak kunjung mendapatkan keputusan yang tepat, pihaknya siap menempuh jalur hukum. ‘’Penundaan pelantikan akan dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tak ada keputusan yang tepat, kami siap tempuh jalur hukum,’’ ujar Riyanto. Sementara, mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasar Pedati, Jonizar menyayangkan jika benar adanya kecurangan tersebut. Ia mengatakan jika beberapa waktu lalu, permasalahan sempat disampaikan ke DPRD Benteng. Sarannya dilakukan musyawarah terlebih dahulu, namun pemerintah desa hingga saat ini tak kunjung diindahkan. ‘’Didalam hearing bersama DPRD Benteng, itu ada kesepakatan dengan menyarankan pelantikan ditunda sebelum ada musyawarah desa yang melibatkan pemerintah kabupaten. Tapi itu tidak dindahkan oleh pemerintah desa,’’ ujar Jonizar. Terpisah, Kades Pasar Pedati, Sebenarhati mengatakan atas dasar gugatan dari peserta dan masyarakat, pelantikan kadun I ditunda terlebih dahulu. Terkait dengan tudingan adanya kebocoran soal, pihaknya membantah akan hal tersebut. Termasuk adanya penerimaan uang dari peserta. ‘’Soal bocor itu tidak ada. Soal adanya pemberian uang, itu sah-sah saja mereka menyampaikan hal itu. Tapi itu tidak benar,’’ pungkas Sebenarhati.(fry/cw3)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: