Tunggakan Pelanggan Perumda Tembus Rp 6 M

Tunggakan Pelanggan Perumda Tembus Rp 6 M

KARANG TINGGI, RBt - Berdasarkan data Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), jumlah tunggakan air pelanggan hingga saat ini telah tembus diangka Rp 6 miliar. Dalam penyelesaian tunggakan, Perumda Air Minum bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Direktur Perumda Air Minum Tirta Raflesia, Siti Yuningsih AZ, SE mengatakan tunggakan ini terhitung sejak beberapa tahun silam. Adapun selain ditagih oleh petugas, pembayaran langsung oleh pelanggan, pihaknya telah melibatkan Kejari Benteng. Terbukti selama tahun 2020, telah tertagih sebanyak Rp 100 juta. Kerjasama dengan Kejari ini salah satu upaya untuk menyelamatkan uang negara. Kejari melakukan pemanggilan secara persuasif terhadap pelanggan yang menunggak. Ada yang satu tahun hingga lima tahun tunggakan. Sejauh ini sudah Rp 100 jutaan uang negara diselamatkan, ujar Siti. Sementara itu, kemarin dilaksanakan kegiatan launching pembayaran tagihan air secara online yang bekerjasama dengan BTN. Selain itu penyerahan penghargaan kepada Kejari Benteng sebagai bentuk apresiasi membantu Perumda. Kegiatan dihadiri langsung Bupati Benteng, Dr. H Ferry Ramli, MH dan Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, MH. Masyarakat dipermudah melakukan pembayaran iuran. Saat ini cukup ke Indomaret, kantor pos atau menggunakan mobile banking BTN, jelas Siti. Terpisah, Brand Manager BTN Kantor Cabang Bengkulu, Dishartoyo mengungkapkan, dengan kerjasama yang terjalin, dengan kedepan semua warga Benteng bisa membayarkan iuran air ke setiap sistem online yang tersedia. BTN akan berupaya untuk membantu daerah dalam meminimalisir kesulitan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Sehingga memang dipermudah, pungkas Dishartoyo.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: