Lusa, 40 Warga Gelar Aksi di Kejari

Lusa, 40 Warga Gelar Aksi di Kejari

KARANG TINGGI, RBt – Jika tidak ada aral melintang, sebanyak 40 warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grashi) Bengkulu Tengah (Benteng) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat kembali menggelar aksi. Jika sebelumnya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, lusa akan digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi mengatakan adapun prihal tuntutan yang disampaikan diantaranya meminta Kejari Benteng melakukan pengusutan tuntas kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 dan 2014 yang saat ini dalam tahapan sidik. Lalu pengusutan adanya penarikan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA), pengusutan terhadap pematangan lahan rumah susun, memeriksa tim audit BPK terhadap audit seluruh kendaraan dinas, pengusutan dugaan sogok atau suap atas pembuatan peraturan daerah (perda) jalan batu bara, pengusutan reklamasi oleh tambang batu bara. ‘’Sekali lagi akan kami suarakan didepan Kejari Benteng beberapa dugaan kasus yang terjadi di Benteng. Terutama soal RDTR. Kalau memang dari jaksa ada kekurangan bahan, kami siap untuk memberikannya,’’ ujar Nasirwandi. Terpisah, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd mengaku telah menerima informasi terkait akan dilakukan aksi. Ia mengimbau agar pelaksanaan aksi dapat berjalan aman dan kondusif. ‘’Hak semua orang menyampaikan aspirasi. Tapi harapannya bisa dilaksanakan secara tertib dan kondusif,’’ pungkas Eka.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: