Sudah Kecil, Dibayarkan Tiga Bulan Sekali Pula
LIPUTAN 11 RBt – Perhatian pemerintah terhadap imam yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) perlu ditingkatkan. Terutama dari segi besaran gaji yang diketahui hanya dibayarkan Rp 350 ribu/bulan. Mirisnya lagi pembayaran tidak dilakukan per bulan melainkan hingga tiga bulan sekali. Seperti disampaikan Imam Majid Al-Mujahidih Desa Nakau, Mustito. Gaji yang diterima dalam satu bulan hanya Rp 350 ribu dan dibayarkan dalam tempo 3 hingga 4 bulan sekali. Bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) . ‘’Untuk gaji yang dirapel ini kadang menghambat perjalanan ke masjid. Seperti jika sedang rusak dan ingin membeli bahan bakar minyak, saya terkadang tidak memiliki uang. Meski tidak besar, saya berharap agar pemerintah bisa memberikan gaji setiap bulannya,’’ kata Mustito Mustito mengatakan untuk tugas imam itu sendiri diantaranya harus hadir sebelum azan dan mengimami sholat, membaca doa dan membaca dzikir. Terkhusus bulan Ramadhan ini, memberikan pelatihan untuk imam baru yang akan memimpin sholat. ‘’Apalagi kalau bulan Ramadhan, tentu tugas akan semakin berat,’’ ungkap Mustito. Senada disampaikan Imam Masjid Al-Awadiyah Desa Jumat, Helmi Zarkasi. Gajinya diberikan setiap 6 bulan sekali dengan besaran Rp 300 ribu/bulan. Hal ini telah dialami sejak tahun 2018 silam. “Selain profesi yang mulia, tugas yang mulia dan keutamaannya sangat agung, imam itu menjadi penentu salat makmumnya. Imam ini merupakan kedudukan orang-orang yang baik dan shalih, jadi saya tidak pernah mempermasalahkan gaji dengan alasan tersebut.Tapi untuk besaran memang kecil,’’ pungks Helmi.(cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: