Menteri ATR/BPN Bakal Cek Lahan Eks PT. BRI

Menteri ATR/BPN Bakal Cek Lahan Eks PT. BRI

KARANG TINGGI, RBt – Jika tidak ada aral melintang, Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD dijadwalkan melakukan pengecekan langsung lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. PT. Bumi Rafflesia Indah (BRI). Pengecekan ini dilakukan sebelum dikeluarkan ketetapan status lahan. Sekdakab Benteng, Edy Hermansyah, P.hD mengatakan jika Pemkab Benteng masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait permohonan pengelolaan lahan eks HGU tersebut. ‘’Status lahan ini masih berproses di pusat. Infonya menteri akan cek langsung lahan tersebut sebelum ada putusan apakah bisa nanti lahan dikembalikan ke Pemkab Benteng untuk dikelola atau tidak,’’ ujar Edy. Edy menjelaskan, luasan lahan mencapai 398 hektare (Ha). Pihaknya berencana mengelola lahan dengan bekerjasama dengan Pemprov Bengkulu untuk membangun Bengkulu Sport Center Internasional, Polda Bengkulu berencanakan membangun Mako Brimob yang baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membangun gedung pusat rehabilitasi. Kemudian, ada juga rencana dari Universitas Bengkulu membangun kampus dua. ‘’Dikelolanya lahan ini berpengaruh dalam mendorong rencana perkembangan dan kemajuan daerah,’’ kata Edy. Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan infrastruktur. Bahkan master plan telah disampaikan ke Kementerian ATR/BPN. ‘’Semua master plan dan perencanaan pembangunan dilahan tersebut juga sudah kita kirimkan kepada Kementerian ATR BPN. Berbagai pihak akan kita libatkan untuk kerjasama pemanfaatan lahan,’’ pungkas Hendri.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: