Pinjam Pakai HL, Bup Segera Surati Gub

Pinjam Pakai HL, Bup Segera Surati Gub

KARANG TINGGI, RBt - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) bersama Bupati Rejang Lebong dalam waktu dekat segera menyurati Gubernur Bengkulu terkait dengan rencana permohonan pinjam pakai kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun. Kawasan HL ini akan menjadi perlintasan rencana pembukaan jalan yang menghubungkan Kecamatan Bang Haji Kabupaten Benteng menuju Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Kabag Pemerintahan Setdakab Benteng, Drs. Jaka Santoso mengatakan beberapa waktu lalu kedua belah pihak telah melakukan pengecekan langsung lokasi pembukaan jalan yang menghubungan dua kabupaten. Salah satu akses penghubung yakni melewati kawasan HL. Sehingga, perlu meminta persetujuan pinjam pakai kawasan ke Pemprov Bengkulu. ‘’Jadi untuk menghubungkan kedua jalan antar kabupaten ini, ada kawasan hutan lindung. Kita tidak bisa serta-merta membuka jalan ini. Terlebih dahulu kedua bupati membuat surat kesepakatan perjanjian pembangunan. Lalu menyampaikan surat ke gubernur untuk pinjam pakai kawasan hutan,’’ ujar Jaka. Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Nirzawan, SH, M.Si mengatakan kedepan dalam rencana jangka panjang, akses jalan penghubung antar dua kabupaten ini akan diusulkan menjadi jalan nasional. ‘’Jadi, baik kita Pemkab Benteng ataupun Pemkab Rejang Lebong sudah rencanakan untuk diajukan menjadi jalan nasional. Bahkan sudah masuk dalam RTRW masing-masing kabupaten. Kalau status jalan nasional nanti, pembangunan bisa dari pusat. Saat ini masing-masing kabupaten baru sebatas pembukaan badan jalan,’’ pungkas Nirzawan.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: