Lolos Pemilu, Partai Ummat Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
dok--
"Sedangkan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual," lanjutnya.
Melihat hasil verifikasi ulang tersebut, KPU RI pun akhirnya memutuskan bahwa semua tahapan yang dilalui oleh Partai Ummat telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
"Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," tandasnya.(fry/**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: