RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Meski telah ada imbauan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menutup sementara operasional kafe dan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, sejumlah warung remang-remang di kawasan Liku Sembilan dikabarkan masih beroperasi.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Ia mengaku melihat langsung salah satu tempat hiburan malam tetap buka meskipun telah ada larangan yang sebelumnya diumumkan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Polemik Batas HPT dan HGU di Kota Niur, Kades Segera Surati BKSDA dan KPHL
“Saya kemarin pulang dari rumah saudara di Kecamatan Kepahiang sekitar pukul 23.00 WIB. Saat melintas di Liku Sembilan, masih ada yang buka. Saya heran karena sebelumnya sudah ada imbauan larangan selama Ramadhan, tetapi sepertinya tidak diindahkan,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, beberapa tempat usaha disebutkan ada yang mematuhi aturan dengan menutup operasional sejak awal Ramadhan. Namun, ada pula yang diduga tetap membuka usahanya, meski tidak tampak adanya aktivitas pengunjung.
BACA JUGA:SPPG Semidang Lagan Hampir Finishing, Ditargetkan Siap Sebelum Lebaran
Warga tersebut mengaku sempat berniat melaporkan temuan itu kepada pihak Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun, ia belum dapat menyampaikan laporan resmi karena tidak memiliki dokumentasi pendukung.
“Saya sebenarnya ingin melapor ke Satpol PP, tetapi karena tidak ada foto atau bukti yang bisa saya dokumentasikan saat itu, jadi belum saya sampaikan secara resmi,” tambahnya.
BACA JUGA:Sempat Viral, Lokasi Pembuangan Sampah di Pondok Kubang Kini Bersih dan Diawasi Ketat
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam untuk menghentikan operasional mulai H-1 Ramadhan hingga H+2 Hari Raya Idulfitri. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah terkait dugaan masih beroperasinya tempat hiburan malam di kawasan Liku Sembilan selama Ramadhan.(one)