RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menetapkan sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar beberapa waktu lalu. Kepala Desa Karang Tinggi, Zaipul Arifin, menjelaskan bahwa jumlah penerima tahun ini sama dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat perubahan nama penerima setelah dilakukan verifikasi dan penyaringan ulang sesuai kriteria yang berlaku. “Tahun ini ada 13 KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD di desa kami. Jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya, hanya saja ada perubahan nama penerima setelah melalui proses seleksi,” ujar Zaipul Arifin. BACA JUGA:Seleksi Calon Anggota Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapannya BACA JUGA:9 Golongan yang Diberi Keringanan Tidak Berpuasa, Siapa Saja Ia menegaskan, penetapan KPM dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria prioritas. Di antaranya, warga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau difabel, tidak menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta rumah tangga lanjut usia tunggal. “Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran. Kriteria yang digunakan mengacu pada ketentuan pemerintah, seperti kehilangan pekerjaan, memiliki anggota keluarga sakit menahun atau difabel, tidak menerima bantuan sosial lainnya, serta lansia tunggal,” jelasnya. Zaipul menambahkan, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan selama satu tahun penuh. Proses penyaluran dilakukan secara tunai sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. BACA JUGA:Sambut Ramadan, Kapolres Bengkulu Tengah Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban BACA JUGA:DLH Temukan Tumpukan Pampers di Jalan Sepi, Ini Dampaknya Menurut Tenaga Kesehatan “Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan selama satu tahun dan disalurkan secara tunai. Harapannya, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.