Berikan Edukasi Hukum kepada Pelajar, Program JMS Sasar SMPN 9 Bengkulu Tengah

Rabu 11-02-2026,14:02 WIB
Reporter : Azwin Pratama
Editor : rakyatbenteng

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pelajar SMP Negeri 9 Bengkulu Tengah menunjukkan antusiasme tinggi saat mengikuti Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah di Desa Pungguk Ketupak, Kecamatan Merigi Kelindang, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi upaya nyata dalam menanamkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi pelajar.

Kehadiran tim Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah disambut hangat oleh pihak sekolah dan para siswa. Bahkan, kegiatan diawali dengan penampilan tarian sekapur sirih yang dibawakan oleh pelajar sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan tamu.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas PAUD, Dikbud Benteng Gelar Pembinaan di TK Satu Atap Pondok Kubang

Dalam sosialisasi tersebut, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah memberikan pemahaman tentang pentingnya taat hukum, pengenalan peraturan perundang-undangan, serta tugas dan fungsi Kejaksaan. Program ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Kasubbsi 1 Intelijen Yeri Anro Foza, S.H, bersama Kemas Salman Alfarisi. Turut hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah, Ahmad Ismail.

BACA JUGA:Program Jaksa Masuk Sekolah Hadir di SMPN 5 Bengkulu Tengah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kepala SMPN 9 Bengkulu Tengah, Leiny Herniyat, S.Pd, menyampaikan bahwa materi hukum yang disampaikan dalam Program JMS dikemas secara fleksibel sehingga mudah dipahami dan efektif bagi para pelajar.

“Para siswa diberikan bekal pemahaman tentang hukum, peraturan perundang-undangan, serta tugas dan fungsi Kejaksaan. Mereka terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi ini,” ujar Leiny.

Ia menambahkan, kehadiran langsung lembaga penegak hukum di lingkungan sekolah memberikan pengalaman dan wawasan berharga bagi peserta didik, sekaligus menjadi motivasi untuk terus belajar dan berkarya secara positif.

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1447 H, Disdikbud Kabupaten Bengkulu Tengah Terbitkan SE Libur dan Pola Pembelajaran

Menurut Leiny, literasi hukum sangat penting bagi pelajar, khususnya bagi siswa yang sedang berada dalam masa transisi remaja, agar mampu memahami batasan dan konsekuensi dalam setiap tindakan.

“Sosialisasi ini penting sebagai landasan hukum bagi siswa agar lebih bijak dalam beraktivitas, bersikap jujur, serta menjunjung tinggi etika dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.(iza)

Tags :
Kategori :

Terkait