RAKYATBENTENG.COM - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang telah memenuhi syarat, baik secara fisik maupun finansial.
Terdapat dua jalur pelaksanaan haji yang umum dikenal, yakni Haji Reguler dan Haji Furoda. Meski tujuan utamanya sama, yaitu beribadah ke Tanah Suci, perbedaan antara keduanya cukup mencolok dari sisi pelaksanaan dan biaya.
Haji Reguler dan Pengaturannya oleh Pemerintah
Haji Reguler adalah jenis haji yang diatur langsung oleh pemerintah. Jamaah akan diberangkatkan secara kolektif dengan fasilitas standar yang telah disiapkan, termasuk penginapan, transportasi, dan bimbingan ibadah.
BACA JUGA:Tak Perlu Antre! Begini Cara Cerdas Investasi Emas Ala BSI
Untuk mengikuti jalur ini, calon jamaah harus mendaftar melalui kantor Kementerian Agama setempat dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Haji Furoda, Pilihan Mandiri tanpa Antrean Panjang
Berbeda dari Haji Reguler, Haji Furoda tidak melalui kuota pemerintah. Ibadah ini dilakukan secara independen dan langsung menggunakan visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi (visa mujamalah).
Jamaah yang memilih jalur Furoda bertanggung jawab penuh atas biaya dan perencanaan perjalanan mereka sendiri, termasuk memilih maskapai, hotel, dan jadwal keberangkatan.
BACA JUGA:Peringatan Hari Bumi Sedunia 2025: Yuk Intip Sejarah dan Temanya
Perbedaan Utama: Jadwal dan Biaya
Haji Reguler terikat dengan jadwal dan regulasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di sisi lain, Haji Furoda menawarkan fleksibilitas tinggi, karena tidak mengikuti kuota resmi dan bisa berangkat lebih cepat.
Namun, konsekuensi dari fleksibilitas tersebut adalah biaya yang jauh lebih besar dibanding haji reguler.
Jadwal Haji Reguler 2025
Dilansir dari disway.id, pemerintah telah merilis jadwal Haji Reguler 1446 H/2025 M. Berikut jadwal lengkapnya: