Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Rabu 26-03-2025,10:12 WIB
Reporter : Desty Dwi Fitria
Editor : Nanang Setiawan

Dilansir dari laman resmi MUI, dianjurkan membaca doa berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas-samii’ul-‘aliim.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Sholat Malam Lailatul Qadar: Niat, Tata Cara dan Doa

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amal dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)

Cara Membayar Zakat Fitrah:

• Pilih bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau jagung, yang kualitasnya baik.

• Ukur berat beras sesuai ketentuan, yaitu sekitar 2,5 kg atau 3 liter.

• Bacakan niat zakat fitrah.

• Serahkan langsung kepada orang yang berhak menerima atau melalui panitia zakat di masjid atau mushala.

• Lakukan pembayaran sebelum waktu salat Idul Fitri.

• Panitia zakat akan menerima dengan bacaan doa penerimaan dan menyalurkan zakat kepada penerima yang layak.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022, zakat fitrah untuk wilayah DKI Jakarta dapat dibayarkan dalam bentuk uang sebesar Rp45.000 per orang per hari.

BACA JUGA:Kumpulan Doa Setelah Sholat di Bulan Ramadan agar Dosa Terampuni, Yuk Amalkan!

Inilah 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah:

Mengutip dari NU Online, berikut pembagian waktu pembayaran zakat fitrah menurut Imam Syafi’i:

Kategori :