Cair Sebelum Lebaran! Ini 3 Bansos yang Akan Dicairkan, Cek Nama Kamu Sekarang

Selasa 18-03-2025,09:07 WIB
Reporter : Mezi Adriansa
Editor : Nanang Setiawan

 

RAKYATBENTENG.COM - Menjelang Idul Fitri 2025, kabar gembira datang bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah siap mencairkan tiga bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Adapun bansos yang akan dicairkan meliputi:

 

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Program Indonesia Pintar (PIP)

 

Bantuan ini sangat dinantikan masyarakat, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Penerima bansos bisa mendapatkan dana jika NIK KTP mereka terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Atas Arahan Presiden Prabowo Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Catat Jadwal Terbarunya

 

1. Bansos PKH – Bantuan Langsung untuk Keluarga Rentan

 

PKH adalah program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. Dana bansos ini diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama dicairkan mulai Januari-Maret 2025.

 

Berikut besaran dana bansos PKH berdasarkan kategori penerima:

 

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
  • Lansia: Rp600.000 per tahap

BACA JUGA:BRI Hadirkan QRIS TAP, Bayar Cukup Tempel HP ke EDC!

 

Jika termasuk dalam kategori ini, segera cek apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima.

 

2. Bansos BPNT – Bantuan Sembako untuk Keluarga Miskin

 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditujukan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pokok. Program ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan.

 

Kriteria penerima BPNT 2025:

 

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Berpenghasilan rendah atau tergolong keluarga miskin
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

BACA JUGA:Jelang Lebaran, 2 Juta Tiket KA Ludes Terjual! Ini 5 Rute Paling Diminati

Tags :
Kategori :

Terkait