Bantuan PIP 2025 Termin Pertama Cair hingga April, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta!

Senin 03-03-2025,16:29 WIB
Reporter : Desty Dwi Fitria
Editor : Nanang Setiawan

- Siswa yang orang tuanya terdampak PHK, bencana alam, konflik sosial, atau berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

- Anak yatim piatu, yatim, atau piatu yang tinggal di panti sosial.

- Siswa yang sebelumnya putus sekolah dan ingin kembali melanjutkan pendidikan.

BACA JUGA:Jadwal Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2025 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini!

Rincian Besaran Dana PIP 2025

Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh siswa, yaitu:

1. SD/SDLB/Paket A:

- Rp450.000 per tahun untuk kelas I-V.

- Rp225.000 untuk kelas VI.

2.  SMP/SMPLB/Paket B:

- Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.

- Rp375.000 untuk kelas IX.

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C:

- Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI.

- Rp900.000 untuk kelas XII.

BACA JUGA:Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 3 Maret 2025 Merangkak Naik

Tags :
Kategori :

Terkait