RAKYATBENTENG.COM - Kabar gembira untuk guru non-ASN, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar.
Proses pencairan bansos ini akan memanfaatkan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai data utama untuk memastikan penerima bantuan yang berhak.
Dilansir dari disway.id, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya ketelitian dalam penggunaan DTSEN, agar bantuan dapat diterima oleh pihak yang membutuhkan.
BACA JUGA:Jasa Raharja Segera Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Info Lengkapnya
Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data, Kepala BSSN telah memberikan rekomendasi yang penting.
Pihaknya memastikan semua pihak, termasuk 18 kementerian dan lembaga terkait, bekerja sama dalam merencanakan dan mengelola data secara digital agar terlaksana dengan baik.
Cara Cek Status Penerima Bansos untuk Guru Non-ASN
Agar tidak ketinggalan informasi, berikut langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda berhak menerima bansos:
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Tiket Habis! KAI Sediakan 4,5 Juta Tiket untuk Angkutan Lebaran 2025
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
1. Akses situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi NIK KTP dan nama lengkap sesuai KTP
4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya