Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 5 Februari 2025 Makin Meroket

Rabu 05-02-2025,10:00 WIB
Reporter : Mezi Adriansa
Editor : Nanang Setiawan

RAKYATBENTENG.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencetak rekor baru pada Rabu pagi (5/2/2025). Harga emas Antam melejit Rp 13.000, mencapai Rp 1.663.000 per gram, sekaligus menorehkan rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH).

Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, sehari sebelumnya, harga emas Antam melonjak drastis Rp 29.000, bertengger di level Rp 1.650.000 per gram pada Selasa (4/2/2025), yang saat itu menjadi rekor tertinggi sebelumnya.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut meroket. Pada Rabu pagi (5/2/2025), harga buyback naik Rp 13.000, menjadi Rp 1.514.000 per gram.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/654998/harga-emas-antam-antm-hari-ini-4-ferbuari-2025-kembali-melonjak-drastis-tembus-rekor-tertinggi

Sebagai catatan, transaksi penjualan emas Antam tetap mengikuti aturan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Rabu pagi (5/2/2025):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 881.500

- Emas Antam 1 gram: Rp 1.663.000

- Emas Antam 2 gram: Rp 3.266.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 4.874.000

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655000/promo-burger-king-februwowri-makan-enak-cuma-17-ribuan-berlaku-selama-bulan-februari

- Emas Antam 5 gram: Rp 8.090.000

- Emas Antam 10 gram: Rp 16.125.000

- Emas Antam 25 gram: Rp 40.187.000

- Emas Antam 50 gram: Rp 80.295.000

- Emas Antam 100 gram: Rp 160.512.000

- Emas Antam 250 gram: Rp 401.015.000

- Emas Antam 500 gram: Rp 801.820.000

- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.603.600.000

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655002/promo-spesial-valentine-dari-dunkin-6-donut-classics-2-minuman-dingin-cuma-rp-90000

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 dengan tarif 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Jangan khawatir, setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak Anda. (**)

Kategori :