Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 14 Januari 2025 Masih Stabil di Rekor Tertinggi

Senin 13-01-2025,10:00 WIB
Reporter : Mezi Adriansa
Editor : Nanang Setiawan

- 500 gram: Rp 754.320.000  

- 1.000 gram: Rp 1.508.600.000  

Ketentuan Pajak  

Transaksi emas mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017:  

1. Buyback emas lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) atau 3% (non-NPWP), dipotong langsung dari nilai transaksi.  

2. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, disertai bukti potong pajak.  

Dengan posisi harga saat ini, emas batangan Antam semakin menunjukkan daya tariknya sebagai aset lindung nilai yang aman dan bernilai tinggi.

Tags :
Kategori :

Terkait