RAKYATBENTENG.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mencatat lonjakan signifikan pada Sabtu pagi (11/1/2025).
Menguat sebesar Rp 13.000, harga emas Antam kini mencapai Rp 1.568.000 per gram, sekaligus menorehkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, kenaikan ini melanjutkan tren positif setelah sebelumnya pada Jumat (10/1/2025) harga emas Antam naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.555.000 per gram.
Rekor sebelumnya berada di angka Rp 1.567.000 per gram, yang tercatat pada 31 Oktober 2024.
Tak hanya harga jual, harga buyback (beli kembali) emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000, menjadi Rp 1.414.000 per gram pada Sabtu pagi.
Namun, perlu diketahui bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/654890/honda-hadirkan-motor-unik-tampang-sportbike-mesin-matic
Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan per Sabtu pagi (11/1/2025):
- 0,5 gram: Rp 834.000
- 1 gram: Rp 1.568.000
- 2 gram: Rp 3.076.000
- 3 gram: Rp 4.589.000
- 5 gram: Rp 7.615.000
- 10 gram: Rp 15.175.000
- 25 gram: Rp 37.812.000
- 50 gram: Rp 75.545.000
- 100 gram: Rp 151.012.000
- 250 gram: Rp 377.265.000
- 500 gram: Rp 754.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.508.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 sebesar 0,45% dikenakan bagi pemilik NPWP, sementara non-NPWP dikenakan 0,9%. Bukti potong pajak akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.
Dengan pencapaian harga emas yang terus melejit, kini emas batangan Antam menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat. (**)