RAKYATBENTENG.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menunjukkan tren positif pada Rabu pagi (8/1/2025).
Harga emas mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 per gram, mencapai Rp 1.541.000.
Sebelumnya, pada Selasa (7/1/2025), harga emas sempat terkoreksi turun sebesar Rp 4.000 ke level Rp 1.535.000 per gram.
Adapun rekor tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) harga emas Antam tercatat pada 31 Oktober 2024, dengan nilai mencapai Rp 1.567.000 per gram.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/654859/harga-emas-antam-antm-hari-ini-7-januari-2025-turun-rp-4000
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga naik sebesar Rp 6.000, kini berada di angka Rp 1.390.000 per gram.
Ketentuan Pajak Emas Antam
- Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
- Untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 sebesar 0,45% berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Daftar Harga Emas Antam per Rabu, 8 Januari 2025:
- 0,5 gram: Rp 820.500
- 1 gram: Rp 1.541.000
- 2 gram: Rp 3.022.000
- 3 gram: Rp 4.508.000
- 5 gram: Rp 7.480.000
- 10 gram: Rp 14.905.000
- 25 gram: Rp 37.137.000
- 50 gram: Rp 74.195.000
- 100 gram: Rp 148.312.000
- 250 gram: Rp 370.515.000
- 500 gram: Rp 740.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.481.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pantau terus perkembangan harga emas untuk investasi yang lebih cerdas dan menguntungkan! (**)