Razia di Kawasan Liku Sembilan, Polisi Amankan Ratusan Liter Minuman Tuak dan Miras, Ini Penampakannya

Kamis 12-12-2024,13:10 WIB
Reporter : Ricky Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

Razia di Kawasan Liku Sembilan, Polisi Amankan Ratusan Liter Minuman Tuak dan Miras, Ini Penampakannya

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Polsek Taba Penanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Junairi, S.H., M.H., berhasil mengamankan 130 liter minuman tuak dan 25 botol minuman keras (miras) dalam rangka operasi pekat. 

Razia dilakukan di beberapa warung remang-remang (warem) di kawasan Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung pada Selasa malam, 10 Desember 2024 mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.Ik., M.H., M.Ik, melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Aiptu. Mashudi menjelaskan bahwa razia menyasar seluruh warung remang-remang di kawasan tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang kini diamankan di Makopolsek Taba Penanjung.

"Seluruh warung remang-remang kami razia dengan dugaan kuat adanya penyimpanan minuman keras ilegal. Kami berhasil mengamankan 130 liter tuak dan 25 botol miras. Selain itu terdapat kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat juga turut diamankan," ungkap Junairi.

Junairi menambahkan bahwa barang bukti yang telah diamankan masih berada di Polsek Taba Penanjung, menunggu instruksi lebih lanjut dari Polres Bengkulu Tengah.(tim)

Kategori :