Waspada Penipuan, Oknum Tak Bertanggung Jawab Buat Akun Facebook Palsu Catut Nama Kajari Bengkulu Tengah

Senin 18-11-2024,18:54 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

Waspada Penipuan, Oknum Tak Bertanggung Jawab Buat Akun Facebook Palsu Catut Nama Kajari Bengkulu Tengah

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati setelah munculnya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH. Akun yang diduga dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab ini mencoba untuk memanfaatkan nama pejabat tersebut dengan tujuan penipuan. Dalam modusnya, akun palsu tersebut mengirimkan permintaan pertemanan kepada sejumlah pihak, baik dalam lingkup pemerintahan maupun masyarakat umum, dan menawarkan berbagai bisnis atau peluang kerjasama yang meragukan.

Saat dikonfirmasi, Firman Halawa tak menampik adanya informasi ini. Ia juga telah menyampaikan klarifikasi bahwa akun yang dimaksud bukanlah akun resmi miliknya.

"Selamat pagi, saya ingin memberitahukan bahwa akun Facebook yang mengatasnamakan saya adalah palsu. Mohon untuk mengabaikan permintaan pertemanan atau penawaran apapun dari akun tersebut. Jika ada yang sudah menerima permintaan pertemanan atau pesan, harap dibatalkan atau dihapus," tulisnya dalam sebuah pesan peringatan yang disebarkan kepada sejumlah kontak penting.

BACA JUGA:Hasil SKD Penerimaan CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah Diumumkan, 524 Peserta Dinyatakan Lolos

Beberapa pihak yang telah menerima permintaan atau berkomunikasi dengan akun palsu tersebut telah mengonfirmasi dengan Kajari Bengkulu Tengah. Beruntungnya, banyak di antara mereka yang memiliki nomor kontak resmi Kajari dan langsung mengonfirmasi melalui WhatsApp, sehingga potensi penipuan dapat dicegah.

Firman juga meminta agar masyarakat dan instansi pemerintah terkait dapat lebih waspada dan berhati-hati.

"Saya sudah menghubungi beberapa pihak terkait untuk memberitahukan mereka agar lebih waspada terhadap akun palsu ini. Kami juga mengimbau agar informasi ini disebarluaskan kepada rekan-rekan di OPD untuk mencegah tindak pidana penipuan," tambahnya.

BACA JUGA:Bawaslu Sebut Ada 10 Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada Bengkulu Tengah, Ini Daftarnya

Bagi masyarakat yang menerima permintaan pertemanan atau pesan dari akun Facebook mencurigakan, diminta untuk segera memverifikasi kebenarannya dan melaporkan akun tersebut kepada pihak berwajib agar tidak menjadi korban.(fry)

Kategori :