- Setiap nasabah baru hanya bisa menikmati cashback 1 kali selama periode promo.
- Cashback berlaku untuk 500 nasabah per hari (kuota diatur oleh sistem Mandiri) dan akan dikreditkan ke rekening setiap hari Jumat atau hari kerja berikutnya.
Contoh: Jika harga tiket Rp 40.000, nasabah membayar penuh sebesar Rp 40.004 (termasuk Rp 4 sebagai tanda kuota cashback) dan akan mendapatkan cashback sebesar Rp 35.004.
BACA JUGA:Ruas Jalan Penghubung Bengkulu Tengah-Kepahiang Tertimbun Longsor, Pengendara Diimbau Berhati-hati
BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu! Ini 5 Manfaat Olahraga Malam Beserta Risikonya
Syarat dan Ketentuan untuk Nasabah Eksisting:
- Berlaku bagi nasabah Bank Mandiri yang membeli tiket film "Sang Pengadil" menggunakan QR scan Livin' by Mandiri di EDC Bank Mandiri dengan sumber dana tabungan, Kartu Kredit, atau Livin' Paylater.
- Setiap nasabah berhak atas cashback 100% maksimal Rp 25.000 per minggu dengan minimal transaksi Rp 25.000.
- Kuota cashback tersedia untuk 200 nasabah per hari selama periode promo.
- Cashback dikreditkan ke rekening nasabah setiap hari Jumat atau hari kerja berikutnya.
BACA JUGA:Inilah 5 Teknik Relaksasi Efektif untuk Mengurangi Kecemasan Secara Cepat
BACA JUGA:Ciri-ciri Cacar Air yang Perlu Penanganan Serius, Waspadai Sebelum Terlambat!
Jangan lewatkan kesempatan ini—gunakan Livin' by Mandiri setiap pembelian tiket film "Sang Pengadil" di Cinema XXI untuk menikmati cashback 100% sekarang juga!