Soal Dugaan Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Tengah, Ombudsman Siap Selidiki

Jumat 11-10-2024,21:57 WIB
Reporter : Ricky Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.COM - Adanya dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Bengkulu Tengah ditanggapi Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. 

Pjs Kepala Perwakilan, Jaka Andhika saat dihubungi, Kamis 10 Oktober 2024, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti atau menyelidiki dugaan pemotongan PIP tersebut. 

"Kami perlu mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terlebih dahulu. Agar dapat ditindaklanjuti segera mungkin," jelas Jaka.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Promo 10.10 Janji Jiwa, Diskon Kopi & Toast Hingga 45%!

BACA JUGA:Perayaan 10.10 di Pizza Hut, Nikmati Promo Harga Spesial Rp188 Ribu, Khusus Hari Ini!

Kendatipun ombudsman mempunyai kewenangan untuk menyelidiki namun kewenangan tersebut baru bisa digunakan apabila ada aduan secara resmi, baik dari murid yang bersangkutan, maupun orang tuanya.

"Boleh nanti jika ada yang akan melapor, Ombudsman siap menerima. Untuk pelapor bisa langsung menghubungi kami di kantor Ombudsman Bengkulu," pungkas Jaka.

Kategori :