RAKYATBENTENG.COM - Nasib apes dialami oleh M. Taufik, sopir mobil Toyota Avanza Veloz Nopol BD 1262 CE pada Selasa, 24 September 2024 sekitar pukul 07.15 WIB WIB.
Mobil yang dikendarai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Bengkulu-Kepahiang di kawasan liku sembilan Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Mobil tersebut menambrak pembatas jalan tepat di tugu tulisan Liku Sembilan.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H, M.H mengatakan, kronologis kejadian bermula saat mobil yang dikendarainya lepas kendali saat di tikungan. Menabrak pembatas bagian kiri ruas jalan sehingga tersangkut. Mobil tersebut melaju dari arah Kepahiang menuju Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Sering Melihat Penggunaan Helm Proyek? Ketahui Arti Warna Helm Proyek
BACA JUGA:PT GDPS Buka Loker BUMN Khusus Lulusan SMA Sederajat, Ini Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan
‘’Ya benar terjadi Lakalantas pada pagi hari ini. Mobil yang dikendarai oleh sopir mengalami lepas kendali sehingga menabrak pembatas kiri jalan. Mobil tidak masuk ke jurang karena tersangkut. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut,’’ jelas Junairi.
Junairi melanjutkan, untuk saat ini tim Kapolsek Taba Penanjung dan Polres Benteng sedang melakukan evakuasi mobil korban.
‘’Saat ini sedang dalam evakuasi. Mobil mengalami kerusakan di bagian depan dan bawah,’’ pungkas Junairi.