RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Menyikapi pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si, mengungkapkan bahwa SK pemberhentian Sekda telah rampung.
“Kami baru-baru ini menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara yang telah ditandatangani oleh PJ Bupati Benteng. SK pemberhentian Sekda ini efektif mulai 1 Oktober, meskipun secara resmi berlaku setelah ditetapkan oleh KPU Benteng,” jelas Apileslipi.
BACA JUGA:PT. Hutama Karya Tertunggak Bayar PBB Rp 5,1 Miliar, BKD Berikan Penjelasan Begini
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemkab Benteng akan menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh). Saat ini, BKPSDM masih menunggu arahan dari Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si.
“Plt akan bertugas selama tiga bulan. Penunjukan Plt atau Plh akan dilakukan langsung oleh Pj Bupati,” tambah Apileslipi.
Ditambahkannya, Pemkab Bengkulu Tengah mengusulkan 3 nama ke Gubernur sesuai regulasi.
''Pemkab Bengkulu Tengah sudah mengusulkan tiga nama ke Gubernur. Siapa yang disetujui, BKPSDM belum mendapatkan informasinya. Siapa yang ditunjuk Gubernur, itulah yang akan membantu kita selama kekosongan Sekda. Kita harus tetap loyal dan dukung untuk kelancaran administrasi pemerintahan,'' demikian Apileslipi. (imo)