3 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, Ini Penjelasan KPU
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan bahwa ketiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang sudah mendaftar telah memenuhi syarat administrasi. Ketiganya yakni Evi Susanti-Rico Z Saputra, Sri Budiman-Septi Peryadi, Rachmat Riyanto-Tarmizi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos., M.M.
“Semua pasangan calon telah memenuhi syarat administrasi. Pengumuman ini bersifat administratif dan belum merupakan penetapan resmi,” ujar Sukardi.
Sementara itu, KPU Bengkulu Tengah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon, mulai 15 hingga 18 September 2024, sebagaimana diatur dalam Pengumuman Nomor 24/PL.02.2-Pu/1709/2/2024.
“Setelah periode masukan dan tanggapan berakhir, kami akan melakukan pleno penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” jelas Sukardi. Pengumuman lebih lanjut dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PengumumanMasukanTanggapan. (imo)