Begini Kronologis Penangkapan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berdarah oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah
RAKYATBENTENG.COM - Tak kenal lelah demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Bengkulu Tengah tetap kondusif khususnya menyambut Pilkada November 2024, jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah telah sukses mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak kekerasan atau pengeroyokan menggunakan senjata tajam.
Ke dua pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres berinisial AM (17) warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu dan MI (18) warga Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah.
Kronologis penangkapan keduanya, berdasarkan informasi terhimpun, bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi usai peristiwa berdarah pada Jumat 13 September 2024 mengarah ke 1 nama terduga pelaku yakni MI.
BACA JUGA:Fakta Baru Perkelahian Berdarah di Seguring Hill, Warga Bengkulu Tengah Berstatus Pelajar SMA
MI pun diamankan pada Sabtu 14 September 2024. Dari pengembangan dikantongilah identitas terduga pelaku lainnya, adalah AM.
AM inilah yang disebut-sebut melakukan tindak dugaan pembacokan terhadap korban. Tanpa berlama-lama lagi polisi pun bergerak mencari keberadaan AM.
Setelah berhasil ditemukan AM lalu dibawa ke ruang Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah guna diambil keterangan lebih lanjut.
Selain kedua pelaku, Kepolisian juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Corbek yang diduga digunakan untuk melukai korban hingga korban mendapatkan puluhan jahitan.(tim)