RAKYATBENTENG.COM - Beredar informasi jika saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) sedang mengusut dugaan penyimpangan pada pembangunan gedung baru yang menjadi kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kantor tersebut terletak di komplek perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait item yang dilidik dari proyek gedung senilai kurang lebih Rp1,1 miliar. Namun, dari informasi dihimpun, penyelidikan yang bergulir merupakan tindak lanjut atas laporan yang masuk.
BACA JUGA:Daftar Kepala Badan, Wamen hingga Menteri yang Kena Reshuffle Hari Ini 19 Agustus 2024
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan PAN, Kursi Terbanyak DPRD Bengkulu Tengah Milik PPP
Dikonfirmasikan, Kadispora Bengkulu Tengah, Eddy Susila, S.STP, M.Si mengatakan jika dirinya tidak mengetahui adanya informasi pembangunan gedung Kantor Dispora sedang dilidik APH.
‘’Kalau soal itu, saya belum tahu. Sampai saat ini tidak tahu. Apakah mereka (APH, red) langsung ke kontraktornya, saya juga tidak tahu,’’ pungkas Eddy.
Untuk diketahui, gedung kantor Dispora bersamaan pembangunannya dengan gedung kantor Dinas Perkimtah tahun 2023 lalu. Lokasi kedua gedung pun berdekatan. Jika gedung kantor Dispora menelan anggaran Rp1,1 miliar, gedung kantor Dinas Perkimtah sekitar Rp1,3 miliar.