Ngeri Sedap! Kepala OPD di Bengkulu Tengah Baru 2 Bulan Menjabat Sudah Berbuat Ini kepada Bawahan
RAKYATBENTENG.COM - Baru sekitar kurang lebih 2 bulan usai dilantik menjabat Eselon 2 pada awal Mei 2024 lalu, pejabat tinggi di Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah diduga melarang, membungkam bahkan lebih kepada melakukan perbuatan intimidasi ke bawahan sehingga menimbulkan keresahan atau ketidaknyamanan dan rasa takut.
Ini terkuak berdasarkan keterangan salah seorang pejabat di Badan Kesbangpol, Liana Hartini. Liana bicara blak-blakan seputar kondisi yang terjadi di internal kantornya belakangan kepada wartawan pada Rabu 3 Juli 2024. Liana mengklarifikasi bahwa bukan kemauannya sendiri yang beberapa kali tidak meladeni wawancara wartawan.
Namun Liana mengaku bahwa pasca ia memberikan statmen di media lalu, ia diduga mendapat intimidasi dari pimpinan untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan.
Teguran keras diterima Liana di dalam WhatsApp grup kantornya, tak pelak hal itu membuat Liana malu dan merasa bersalah.
BACA JUGA:Ini Dia Rincian Formasi Lowong Ombudsman Terbaru, Cek Juga Ketentuan Pendaftaran
Sementara ia hanya memberikan pernyataan sesuai pertanyaan yang diajukan wartawan.
Sebagai bawahan Liana pun mematuhi perintah pimpinannya tersebut. Namun belakangan agaknya Liana merasa dirinya terpojok.
"Beliau sempat marah di grup (WA, red) dan mengarahkan kami untuk tidak memberitahukan dengan alasan harus satu pintu dengan tujuan agar tidak salah jawab ataupun berita miring, sehingga kami tidak bisa mengeluarkan statmen apapun. Jadi bukannya kami sengaja,” ungkapnya.
Terpisah, pejabat lainnya Widodo turut membenarkan arahan dan perintah pimpinan di Badan Kesbangpol untuk satu pintu dalam memberikan keterangan ke luar.
“Memang kenyataannya harus satu pintu yang boleh bicara (ke media, red) hanya beliau. Tanya saja satu kantor Kesbangpol Bengkulu Tengah, pasti jawabannya itu semua," singkat Widodo.(imo)