Ini Dia Wilayah Zonasi PPDB SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah
RAKYATBENTENG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 pada jalur zonasi tingkat SMA di Bengkulu Tengah (Benteng) telah berakhir. Terhitung sejak tanggal 25 Juni 2024.
Diketahui zonasi merupakan mekanisme pembagian wilayah atau zona yang sesuai dengan lokasi calon pendaftar berdasarkan pembagian zona geografis.
Berikut wilayah zonasi PPDB Jenjang SMA di Bengkulu Tengah :
BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Realme C61 Bakal Jadi HP Murah Terbaru dengan Performa Gahar
- SMAN 1 Bengkulu Tengah dibagi menjadi zona wilayah Kecamatan Talang Empat terdiri dari 8 Desa. Kecamatan Pondok Kubang ada 11 desa dan Kecamatan Karang Tinggi terdiri dari 2 desa seperti Taba Terunjam dan Desa Talang Empat.
- SMAN 2 Bengkulu Tengah dibagi menjadi zona wilayah Kecamatan Taba Penanjung terdiri dari 11 desa. Kecamatan Merigi Kelindang ada 13 desa.
- SMAN 3 Bengkulu Tengah dibagi menjadi zona wilayah se Kecamatan Pondok Kelapa terdiri dari 17 desa. Kecamatan Pondok Kubang 1 desa yaitu Linggar Galing. Kecamatan Bang Haji 2 desa yakni Genting dan Talang Panjang. Kecamatan Pematang Tiga ada Desa Kota Titik.
BACA JUGA:Terima Surat Mandat dari Partai NasDem Maju Pilkada Bengkulu Tengah, Begini Kata Evi Susanti
BACA JUGA:Vivo Y28s Resmi Diumumkan, Smartphone Mid Range Terbaru yang Menggoda dengan Spek Tangguh
Serta Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara ada 5 desa seperti Desa Pasar Bembah, Desa Air Napal Padang, Desa Tepi Laut, Desa Pasar Kerkap dan Desa Sawang Lebar. Terakhir Kelurahan Beringin Raya, Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
- SMAN 4 Bengkulu Tengah dibagi menjadi zona wilayah Kecamatan Pagar Jati terdiri dari 14 desa. Kecamatan Merigi Sakti ada 15 desa dan Desa Talang Tengah, Talang Donok Kecamatan Bang Haji.
- SMAN 5 Bengkulu Tengah dibagi menjadi zona wilayah Kecamatan Karang Tinggi terbagi menjadi 11 Desa. Kecamatan Taba Penanjung 2 desa yakni Desa Karang Tengah dan Sukarami. Kecamatan Pondok Kubang yaitu Desa Batu Raja.