Oknum Polwan Diduga Bakar Suami Hingga Tewas Gara-Gara Gaji Berkurang Ditetapkan Tersangka
RAKYATBENTENG.COM - Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang pelakunya adalah oknum Polisi Wanita (Polwan).
Briptu FN yang dengan tega diduga membakar suami sendiri sesama anggota Polri hingga meninggal dunia telah ditetapkan sebagai Tersangka (Tsk).
"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban.Yang bersangkutan, Briptu FN saat ini sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juni 2024 dilansir dari disway.id.
BACA JUGA:Geger Oknum Polwan Diduga Bakar Suami: Tangan Diborgol, Tubuh Disiram BBM Eceran
Dia menambahkan, FN saat ini masih mengalami trauma mendalam. Dimana ia difasilitasi tim trauma healing oleh Polda Jatim.
"Saat ini sekali lagi, yang bersangkutan yang sudah dinyatakan tersangka oleh Subdit Ditreskrimum Renakta ini, masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jawa Timur," tandasnya.(tim)
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul "Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto"