Dalam ranah regulasi dunia maya, bisa mencakup Kominfo dan BSSN. Nantinya, dari sisi arus kas akan mencakup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.
Hadi mengatakan, pihaknya telah membentuk gugus tugas untuk memberantas perjudian online. Namun draf tersebut hanya akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.