Ditutup Senin 22 April 2024, Ini Dia Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Senin 22-04-2024,14:29 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Akses portal resmi www.prakerja.go.id

Klik menu "Daftar Sekarang"

Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi

Centang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" lalu klik "Daftar"

Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda

Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta

Unggah foto e-KTP

Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan

Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif

Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda

Kategori :