Dimintai Klarifikasi Tornas oleh APH, Begini Kata Kades di Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah

Sabtu 16-03-2024,11:58 WIB
Reporter : Endah
Editor : Nanang Setiawan

Dimintai Klarifikasi Tornas oleh APH, Begini Kata Kades di Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah 

RAKYATBENTENG.COM - Seperti diwartakan sebelumnya bahwa pengusutan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan permasalahan hibah motor dinas untuk Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) terus berlanjut. 

Kepada wartawan, salah seorang kades di Kecamatan Pondok Kelapa membenarkan bahwa ia telah dipanggil dan dimintai klarifikasi beberapa hari lalu. Cukup banyak pertanyaan yang diajukan, mulai dari biodata kades, latar belakangan pemberian motor dinas, kelengkapan dokumen motor dinas. 

BACA JUGA:Ini Tanda Terima Dokumen Aduan DPC PPP Bengkulu Tengah ke DKPP, Tak Disangka-sangka Teradunya

BACA JUGA:Penyelenggara Pemilu Tingkat TPS Desa Taba Renah Bengkulu Tengah Ngotot Pertahankan Hasil Penghitungan Awal

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni Terima Formasi CPNS 2024 dari Menpan RB, Cek di Sini

"Saya terangkan apa adanya, yang saya tahu. Mulai dari biodata pribadi, saya dilantik jadi kades kapan, dapat motor dinasnya kapan, apa dasarnya, lalu apa saja syarat diminta waktu pengambilan motor dinas. Saya perlihatkan juga dokumen motor dinas yang dikasihkan ke saya selaku kades," urai kades yang meminta tidak disebutkan namanya. 

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah Mulyantoni mewakili para kades menuturkan bahwa sekarang ini kades diliputi keresahan. Harapan semula diberikannya tornas baru berstatus hibah untuk melancarkan aktifitas mereka dalam melayani masyarakat dan membangun desa, malah kini harus terseret urusan dengan aparat. 

"Ya selaku Ketua APDESI mewakili rekan-rekan merasa keberatan kalau kami kades dipanggil satu persatu untuk diperiksa. Karena setahu kami para kades motor itu siap pakai dan digunakan untuk kebutuhan operasional desa. Kalau seperti ini jadinya lebih baik motor dikembalikan ke OPD terkait yang memberikan," terang Mulyantoni.(tim)

 

Kategori :