Wow! 5 Hari Operasi Keselamatan 30.468 Pelanggar Ditindak, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak
RAKYATBENTENG.COM - Kurun waktu 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas. Data ini tercatat hingga hari Jumat 8 Maret 2024.
Untuk diketahui Operasi Keselamatan 2024 dilaksanakan selama 14 hari mulai pada Senin 4 - 17 Maret 2024.
"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024, kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip dari pmjnews.com.
"Kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968," sambungnya.
Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, 30.468 pelanggar yang ditindak Korlantas didapat dari dua model tilang.
BACA JUGA:Badan Riset dan Inovasi Nasional Prediksi Awal Puasa Ramadan 1445 H Jatuh pada Tanggal
Dari tilang elektronik, polisi berhasil menindak 6.617 pelanggar. Untuk tilang non elektronik 23.851 pelanggar.
Di tengah operasi ini, Karopenmas kembali mengimbau ke masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak
"Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Trunoyudo mengatakan, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri. Melainkan untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama.
Ia berharap operasi ini bisa menumbuhkan introspeksi diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.
"Demi keselamatan dan introspeksi arti penting keselamatan berlalu lintas," tukasnya.(tim)