Dana Desa Tahun 2024 di Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, yang Terbesar Mendekati Rp1 Miliar

Senin 26-02-2024,12:32 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Dana Desa Tahun 2024 di Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, yang Terbesar Mendekati Rp1 Miliar 

RAKYATBENTENG.COM - Sebanyak 13 desa di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu tahun ini kembali mendapatkan dana desa dari Pemerintah Pusat. Untuk besarannya bervariasi, mulai dari yang terbesar hampir menyentuh angka Rp1 miliar dan terkecilnya Rp600 jutaan. 

Satu-satunya desa di Kecamatan Karang Tinggi yang mendapatkan dana Alokasi Kinerja dengan besaran Rp255.750.000, yakni Desa Ujung Karang. 

Sebagaimana tercantum pada pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2023 bahwa Alokasi Kinerja dibagikan kepada Desa dengan kinerja terbaik.

Adapun kriteria utamanya terdiri atas: 

a. Desa yang melaksanakan BLT Desa pada tahun anggaran 2023 

b. rasio sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022 terhadap pagu Dana Desa tahun anggaran 2022 tidak melebihi 30% dan c. tidak terdapat penyalahgunaan keuangan Desa tahun anggaran 2023 sampai dengan batas waktu penghitungan rincian Dana Desa. 

BACA JUGA:22 Desa di Bengkulu Tengah Dapat Dana Alokasi Kinerja Masing-Masing Rp255.750.000, Ini Dia Daftarnya

BACA JUGA:Ada yang di Atas Rp1 Miliar, Ini Daftar Lengkap Dana Desa di Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah 2024

Berikut jumlah dana desa tiap-tiap desa di Kecamatan Karang Tinggi tahun 2024: 

1. Desa Taba Terunjam Rp686.313.000

2. Desa Talang Empat Rp720.768.000

3. Desa Padang Tambak Rp743.347.000

4. Desa Durian Demang Rp726.607.000

5. Desa Pelajau Rp674.133.000

Kategori :