BMKG Telah Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem Sebelum Puting Beliung Menerjang
RAKYATBENTENG.COM - Pihak BMKG ternyata telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat yang menyebutkan bahwa potensi cuaca ekstrem termasuk hujan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah Sumedang dan Bandung.
Informasi tersebut diperkuat juga dengan dikeluarkannya berita peringatan dini cuaca ekstrem untuk periode 1-6 jaman pada tanggal 21 Februari 2024 mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 16.40 WIB sebanyak 4 kali pada hari terjadinya fenomena cuaca ekstrem putting beliung di Jatinangor dan Rancaekek.
Dilansir dari website resminya bmkg.go.id, informasi peringatan dini cuaca ekstrem tersebut didiseminasikan secara masif di tingkat stakeholder hingga masyarakat yang disajikan dalam platform aplikasi infoBMKG.
Untuk diketahui pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 masyarakat di sekitar wilayah Rancaekek dihebohkan dengan adanya kejadian fenomena cuaca ekstrem puting beliung. Sesuai dengan informasi visual yang beredar, terlihat adanya fenomena angin kencang dan berputar di sekitar lokasi kejadian serta menimbulkan beberapa kerusakan di sekitarnya.
Puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai dan biasanya dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pelimpahan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Rampung, Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Ditahan Selama
Puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem, meskipun begitu tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung dan itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfernya.
Kejadian angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit. Prospek secara umum untuk kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara general, dimana fenomena puting beliung umumnya dapat lebih sering terjadi pada periode peralihan musim dan dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga di periode musim hujan.
Secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak.
Istilah Tornado itu biasa dipakai di wilayah Amerika dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa.
Sementara itu di Indonesia fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika.
Berdasarkan catatan BMKG, fenomena puting beliung telah terjadi beberapa kali di wilayah Bandung, seperti misalkan pada tanggal 5 Juni 2023 terjadi di Desa Bojongmalaka, Desa Rancamanyar, dan Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah-Bandung dan berdasarkan informasi media, fenomena tersebut menimbulkan kerusakan pada bangunan rumah warga dimana sebanyak 110 rumah rusak di Bojongmalaka, 20 rumah rusak di Kelurahan Andir, dan 11 rumah rusak di Rancamayar.
Pada tahun 2023 juga terjadi kejadian puting beliung di wilayah Bandung pada bulan Oktober di Banjaran dan bulan Desember di Ciparay serta menimbulkan beberapa kerusakan seperti bangunan rusak dan pohon tumbang, bahkan di tahun 2024 tepatnya tepatnya tanggal 18 Februari 2024, puting beliung terjadi juga di Parongpong Bandung Barat.(tim)